Menu

Mode Gelap

Daerah

Meski Belum Ada Guru Pendamping Khusus, SMPN 5 Bontang Tetap Terima Siswa Inklusif

badge-check


					Kepala SMPN 5 Bontang, Muhiddin. Perbesar

Kepala SMPN 5 Bontang, Muhiddin.

BONTANG – SMP Negeri 5 Bontang menjadi salah satu sekolah yang menerapkan sistem pendidikan inklusif, meski hingga kini belum memiliki guru pendamping khusus (GPK). Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana kesiapan sekolah dalam memberikan layanan pendidikan setara bagi siswa berkebutuhan khusus.

Kepala SMPN 5 Bontang, Sarifah, mengakui pihaknya tetap berkomitmen menerima peserta didik berkebutuhan khusus, walau tanpa dukungan tenaga pendamping profesional. “Kami tetap menerima mereka, karena ini bagian dari tanggung jawab moral dan sosial sekolah,” ujarnya.

Menurut Sarifah, saat ini terdapat beberapa siswa dengan kebutuhan khusus yang menjalani proses belajar bersama siswa reguler. Para guru reguler berupaya menyesuaikan metode pembelajaran agar mereka tetap bisa mengikuti pelajaran, meski tanpa bimbingan dari GPK.

“Kami berusaha memahami kemampuan setiap anak dan menyesuaikan materi agar mereka tidak tertinggal,” katanya, Selasa (11/11/2025).

Namun, di sisi lain, absennya guru pendamping khusus menimbulkan tantangan besar. Guru-guru di SMPN 5 Bontang harus bekerja ekstra dalam memahami kebutuhan tiap anak, sementara pelatihan tentang pendidikan inklusif belum menyeluruh.

“Kami memang butuh pelatihan dan dukungan dari Dinas Pendidikan agar layanan inklusif benar-benar berjalan,” ujar Sarifah.

Sementara itu, sejumlah orang tua murid menilai komitmen sekolah patut diapresiasi, tetapi pemerintah daerah seharusnya tidak menutup mata terhadap kebutuhan dasar sekolah inklusif. Tanpa kehadiran GPK, risiko kesenjangan dalam pembelajaran masih tinggi, terutama bagi siswa yang membutuhkan perhatian lebih intensif.

Di tengah keterbatasan itu, SMPN 5 Bontang berupaya menjalankan semangat pendidikan inklusif dengan sumber daya yang ada. Namun, ketiadaan guru pendamping khusus memperlihatkan masih lemahnya kebijakan pendidikan inklusif di tingkat daerah yang belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan riil di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kader Posyandu di Telihan Jalani Pelatihan Pembuatan Ramuan Tradisional dari Tanaman Obat

21 Mei 2026 - 11:33

Lokakarya Mini Triwulan II, Puskesmas Bontang Utara II Bahas Capaian Program hingga Pemecahan Isu Kesehatan

20 Mei 2026 - 06:26

Komisi B Desak Pemkot Bontang Pastikan Status Pengelolaan Pulau Beras Basah

12 Mei 2026 - 11:41

Trending di Daerah