Jakarta, jurnalpijar.com —
Indonesia menandatangani perjanjian bagi hasil wilayah operasi (WK) Ketapang dan wilayah operasi Bobara pada Konferensi dan Pameran Indonesian Petroleum Association dengan nilai total US$96,92 juta atau Rp1,56 triliun (dengan kurs Rp16.130 per dolar AS ). . (IPA tonjolan), Selasa (14/5).
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Sekjen Dadan Kusdiana.
“Kontrak bagi hasil Bobara SWC merupakan JV eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun, sedangkan JV Ketapang memiliki jangka waktu 20 tahun karena merupakan JV produksi SW,” kata Dadan dalam keterangannya.
Total komitmen investasi para penandatangan WCA adalah $96,92 juta, dengan total bonus penandatanganan sebesar $1,05 juta untuk kedua WCA.
Dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, pemerintah berharap para Kontraktor Kerjasama (KKKS) dapat menjaga keberlanjutan komitmen produksi dan eksplorasinya.
“Pemerintah berharap KKKS dapat berperan aktif dalam meningkatkan cadangan, menopang produksi migas, dan memenuhi kebutuhan energi nasional di masa depan,” tutup Dadan.
Rincian perjanjian kerjasama:
1. WK Bobara bersama Petronas E&P Bobara Sdn Bhd dengan komitmen pasti sebesar US$16,92 juta dan bonus penandatanganan sebesar US$50.000.
2. Perjanjian distribusi produk WK Ketapang dengan PC Ketapang II Ltd, Petronas Carigali Ketapang Ltd, PT Saka Ketapang Perdana, PT Petrogas Jatim Sampang Energi dengan komitmen pasti sebesar US$80 juta dan bonus penandatanganan sebesar US$1 juta.
(LDy/pta)
Tinggalkan Balasan