Jakarta, jurnalpijar.com —
Fadil Imran resmi terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) periode 2024-2028. Berikut profil Fadil Imran.
Pengangkatan Ketua Umum Fadil diputuskan berdasarkan surat keputusan Munas PBSI yang digelar di Surabaya pada Sabtu (10/8).
Fadili merupakan satu-satunya calon terpilih dari 34 pengurus PBSI (Pengprov) provinsi. Pengurus sebagian besar mendukung Fadil sehingga 38 pengurus provinsi menyetujui Fadil menjadi Ketua Umum PBSI 2024-2028.
Fadili juga saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Nasional Polri dan menyandang gelar Komisaris Jenderal Polisi (Komgen Pol). Pangkatnya Bintang Kutub bintang tiga, setara dengan Letjen TNI.
Fadil Imran lahir pada 14 Agustus 1968 di Ujung Pandang, Sulawesi Selatan. Beliau lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1991 dan memiliki pengalaman kepemimpinan kepolisian yang signifikan.
Pada tahun 2008 menjabat sebagai Kapolres Tanjung Priok PK3, pada tahun berikutnya diangkat menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya.
Kemudian pada tahun 2013, Fadili menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat selama dua tahun, kemudian ditugaskan sebagai perantara Bareskrim Polri.
Pada tahun 2016, Fadil diangkat menjadi Direscrimus Polda Metro Jaya. Fadil pernah menjadi Kapolda di dua daerah, Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya.
Selain itu, Fadili menjabat sebagai Kabarharkam Polari sejak Maret 2023.
Hari ini, Fadili resmi dilantik sebagai Ketua Umum PBSI 2024-2028 menggantikan Agung Furman Sampura yang masa jabatannya berakhir pada November.
Perwira senior Polri berusia 55 tahun itu punya harapan besar bisa mengembalikan kejayaan bulutangkis Indonesia di tingkat dunia. PBSI belakangan mendapat kecaman setelah gagal menyumbang emas bulu tangkis di Olimpiade Paris 2024.
Meski demikian, bulu tangkis tetap mampu mengamankan medali perunggu di nomor tunggal putri Paris melalui upaya Gregoria Mariska Tunjung.
(Juni/Minggu)
Tinggalkan Balasan