Jakarta, CNN Indonesia –
Ivan Yostyabandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengatakan pihaknya akan segera menyerahkan daftar nama anggota DPR yang terlibat perjudian online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Nanti saya teruskan ke MKD berdasarkan informasi di atas, kata Ivan usai rapat kerja ketiga panitia DPR, Rabu (26 Juni).
Dalam pertemuan tersebut, Ivan menyebutkan jumlah transaksi perjudian online antara anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal mencapai 63 ribu. Sedangkan tepatnya di tingkat DPR, jumlah transaksinya mencapai tujuh ribu.
“Nah, kalau bisa dibilang di sini ada sekitar 7.000 orang. Yang aktif. Artinya, yang bisa kita laporkan hanya sekitar 7.000,” kata Ivan.
Habiburokhman, Wakil Ketua Komite III DPR sekaligus Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), mengaku akan meminta daftar anggota dewan yang terlibat perjudian online. Habib menegaskan, pihaknya mempunyai kewenangan atas data tersebut.
“Jadi nanti kalau MK membuat surat minta data anggota DPRD yang diduga main game online harus disediakan. Kurang lebihnya,” kata Habib.
Namun, Johan Bodi, anggota Komite III DPR, membantah anggapan tersebut. Menurut Johan, para penjudi online sudah tidak termasuk dalam ranah pelanggaran kode etik. Menurut dia, pelaku melakukan tindak pidana.
“Saya kira apa yang disampaikan Pak Habib tadi bukan lagi sekedar kode etik. Tapi sudah merupakan tindak pidana. Menurut saya. Saya tidak tahu apa yang dipikirkan orang lain,” ujarnya. (thr/pmg)











