Jakarta, CNN Indonesia –
Ay Maryati Solihah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengatakan sekitar 80.000 gamer online berusia di bawah 10 tahun.
Berdasarkan hasil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2023, angka tersebut menyumbang 2% dari 168 juta permainan judi online di Indonesia, dengan omzet hingga Rp 327 triliun.
Berdasarkan data demografi, penjudi online berusia di bawah 10 tahun berjumlah 2% dari total pemain, totalnya 80.000 orang, kata Maryati dalam keterangannya, Jumat (26/7).
Fenomena ini berdampak pada mental anak Indonesia dan memperburuk kondisi keuangan keluarganya.
Lalu terdapat 440.000 gamer online berusia 10 hingga 20 tahun atau 11 persen dari total.
Kemudian pemain berusia 21 hingga 30 tahun sebanyak 520 ribu orang atau 13 persen.
Selain itu, jumlah pemain terbesar berusia antara 30 dan 50 tahun, yakni sebanyak 1.640.000 orang, atau 40 persen.
“Yang berusia di atas 50 tahun sebanyak 34 persen dengan total 1.350.000 orang,” ujarnya.
Sementara itu, Maryati menjelaskan, akumulasi omzet dana game online sejak 2017 mencapai Rp 517 triliun.
Ketua PPATK Ivan usstiawandana menyebut Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah anak terbanyak yang terlibat perjudian online.
“Kalau dilihat dari provinsi per provinsi, Jawa Barat tertinggi dalam hal anak bermain online,” kata Ivan dalam jumpa pers di kantor KPAI Jakarta, Jumat.
Di Jawa Barat, terdapat 41.000 anak yang bermain judi online dengan 459.000 transaksi senilai Rp 49,8 miliar.
Sedangkan Jakarta Barat menjadi kota dengan jumlah anak yang berjudi online terbanyak. Jumlahnya Rp 9 miliar dan 4.300 anak terpapar 68 ribu transaksi. (mnf/pmg)











