Jakarta, CNN Indonesia –
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango angkat suara dalam pidato revisi UU KPK yang diajukan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, Kamis (6/6).
Nawawi menahan diri saat dimintai komentar mengenai hal tersebut. Dengan nada sinis, dia menyebut wacana revisi UU KPK merupakan usulan yang menarik.
“Akan menarik jika dilakukan peninjauan kembali pada setiap periode kepemimpinan,” ujarnya usai rapat di Komisi I DPR, Selasa (11/06).
Namun Nawawi mempertanyakan status lembaga antirasuah tersebut jika peraturannya terus dikaji. Ia mengaku belum mengetahui lebih jauh pokok-pokok pengujian UU KPK dan menanyakan kepada Bambang Wuryanto selaku pihak yang mengusulkannya.
“Iya kalau ada perubahan, lembaganya apa? [Pertanyaannya] bisa saya tanya ke Pak Bambang,” ujarnya.
Sekretaris Fraksi PDIP sekaligus Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku pihaknya serius mendorong revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). .
Pacul mengatakan, revisi UU KPK diinginkan banyak pihak. Selain Dewan Fiskal, pimpinan lembaga antikorupsi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut juga mendorong peninjauan tersebut.
Usulan itu sudah ia sampaikan dalam pertemuan dengan KPK Dewasa, Kamis (6/6).
“Jadi Dewas maunya KPK sendiri, pimpinannya sendiri mau lebih jelas. Oleh karena itu, beberapa orang yang terlibat dalam urusan KPK juga menginginkannya,” kata Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/10). (thr/pmg)











