Menu

Mode Gelap

Internasional

Berstatus Pengamat, Apa Saja Tahapan Palestina Jadi Anggota Tetap PBB?

badge-check


					Berstatus Pengamat, Apa Saja Tahapan Palestina Jadi Anggota Tetap PBB? Perbesar

Jakarta, CNN Indonesia —

Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini menjadi sorotan setelah berhasil diadopsinya resolusi keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Resolusi tersebut mencakup usulan agar Palestina menjadi negara anggota penuh dan berpartisipasi dalam berbagai perundingan PBB.

Resolusi ini akan ditinjau oleh Dewan Keamanan PBB, dan Palestina akan menjadi anggota penuh. Hingga saat ini Palestina berstatus negara pengamat atau negara pengamat non anggota.

Negara-negara dengan status ini tidak mempunyai hak untuk memilih dalam negosiasi apapun.

Lantas bagaimana langkah Palestina menjadi anggota tetap PBB?

Menurut situs resmi PBB, suatu negara yang ingin menjadi anggota tetap harus mampu memenuhi berbagai kewajiban yang disebutkan dalam Piagam PBB. Negara ini juga harus menerima rekomendasi dari Dewan Keamanan.

Selain itu, ada beberapa langkah prosedur suatu negara untuk mengajukan permohonan menjadi anggota tetap PBB, yaitu:

1. Negara-negara wajib menyampaikan surat resmi yang berisi pernyataan kesiapan untuk mengajukan permintaan kepada Sekretaris Jenderal dan menerima kewajiban berdasarkan Piagam PBB.

2. Persetujuan sekurang-kurangnya 9 dari 15 anggota Dewan Keamanan harus diperoleh jika tidak ada satu pun dari lima anggota tetap Dewan Keamanan yang menentang.

3. Jika Dewan mengeluarkan surat rekomendasi, Majelis Umum berhak mempertimbangkan dan melakukan pemungutan suara untuk menyetujui persetujuan negara-negara anggota. Suara mayoritas dari setidaknya dua pertiga dari suara yang diberikan diperlukan pada rapat Majelis Umum.

Selain itu, Majelis Umum mempunyai hak untuk mempertimbangkan lebih lanjut perwakilan negara-negara anggota yang berpartisipasi dalam sidang tersebut. Apabila terjadi pergantian pimpinan, rapat umum berhak menunda sidang pengukuhan.

Palestina sejauh ini mengalami jalan yang sulit dan sulit menuju keanggotaan penuh. Penolakan sering kali datang dari negara-negara dengan pandangan yang bertentangan.

Kelima anggota tetap Dewan Keamanan PBB mempunyai kewenangan untuk memveto atau menolak resolusi yang diajukan suatu negara. Negara-negara tersebut terdiri dari Tiongkok, Prancis, Rusia, Inggris Raya, dan Kerajaan Inggris Irlandia, dan Amerika Serikat menolak resolusi tersebut.

Pada bulan April tahun ini, Palestina juga mengajukan permohonan keanggotaan PBB. Namun Dewan Keamanan menolaknya karena AS menolak resolusi tersebut.

Namun, masih ada secercah harapan di Palestina setelah 143 negara anggota Palestina menyetujui resolusi Palestina mengenai keanggotaan.

Bagaimanapun, resolusi ini memberi Palestina sejumlah hak dan keistimewaan, seperti mengusulkan dan mensponsori resolusi untuk berpartisipasi penuh dalam konferensi yang diamanatkan PBB.

Dewan Keamanan PBB kemudian akan mempertimbangkan resolusi tersebut sebelum melakukan pemungutan suara mengenai apakah akan menunjuk Palestina sebagai anggota tetap. (melambai/telanjang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jepang Ambil Langkah Darurat Pelepasan Cadangan Minyak Nasional Hadapi Krisis Energi Global

24 Maret 2026 - 22:25

Topan Shanshan Mendekat, Ribuan Warga Jepang Diminta Mengungsi

5 November 2024 - 16:15

Gadis 8 Tahun yang Hilang 19 Hari Ditemukan Tewas di Turki

4 November 2024 - 22:14

Trending di Internasional